Judul : Pergolakan di Jantung Tradisi, NU yang Saya Amati
Penulis : As’ad Said Ali
Penerbit : LP3ES, Jakarta
Tahun Terbit : Cetakan I, Juli 2008
Halaman : 214 halaman
Peresensi : Idham Chalid, Pengelola GP Ansor Online
Dalam memahmi NU tidak bisa dilepaskan dari tradisi yang berkembang di Pesantren. Meski dipahami antara pesantren dan NU sesuatu yang berbeda, namun keduanya susah dipisahkan. Apalagi NU lahir dari ikhtiar para kiai dari pesantren, yang memanifestasikan tradisi dan norma yang berkembang di Pesantren.
Konsep tradisi NU konsisten pada tiga pilar diantaranya bidang aqidah yang mengikuti Aswaja dari Imam Abu Hasan al-Asy’aridan ImamManshur al-Maturidi. Di bidang fiqhi, mengikuti salah satu mashab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bina Anas, Imam Muhammad bin Idris as-syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Serta bidang tasawuf, mengikuti Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam lainnya. Selanjutnya dikonstruksikan menjadi etika sosial, yang dirumuskan dalam sikap tawassuth dan i’tidal (moderat dan adil), sikap tasamuh (toleran terhadap perbedaan), sikap tawazun (seimbang) dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan mencegah kemungkaran).
Seperti halnya pesantren, posisi kiai tetaplah sentral bagi alumni-alumni pesantren dan masyarakat sekitarnya. Dalam dunia mini pesantren, kiai adalah pemegang otoritas tunggal. Kekuasaannya ditegakkan atas kewibawaan moral. Sang kiai disamping akan membimbing santri dalam melakukan proses belajar mengajar, dan proses ritual, sang kiai juga akan berperan sebagai penjaga moral utama apabila terdapat kemungkinan santri melangkah ke arah kesesatan.
Konstruksi tauhid, fiqh dan tasawuf tersebut dirumuskan menjadi etika sosial. Konstruksi penting dari hal ini adalah adanya prinsip-prinsip dasar kalangan nahdliyyin dalam kehidupan kemasyarakatan, yang dirumuskan dalam empat hal mendasar; tawassuth dan ii’tidal (moderat dan adil), sikap tasamuh ( toleran terhadap perbedaan), sikap tawazun (seimbang), dan amar ma’ruf dan nahi mungkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran. Keempat sikap dasar tersebut sesungguhnya menjadi model doktrin tauhid asy’ariyah, menjadi patut ditiru karena kemampuannya mencari jalan tengah dan mensintesis perdebatan teologis.
Sikap warga NU khususnya generasi muda NU yang diikat dengan nilai-nilai pesantren dengan sistem kepatuhan (tawadlu) mulai mengalami “pergesaran”, kini semakin kritis, jauh selangkah dari tradisi original pesantren sebelumnya. Seiring dengan gelombang baru keluarga santri memasuki dunia pendidikan modern. Hal ini jelas berbeda dengan generasi pendahulunya, di mana sebagian besar santri menghabiskan pendidikannya di pesantren. Gelombang baru ini tidak lepas dari perubahan penting dunia pesantren pada awal 1970-an, yang ikut mendirikan lembaga pendidikan sesuai standar pemerintah, seperti Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang ijazahnya diakui sederajat SMA.
Kaum santri pada awalnya memang mengalami “cultural shock” dalam gelombang perubahan tersebut, seiring dengan pergulatan pemikiran yang muncul ramai dilingkungan generasi baru NU yang berasal dari perguruan tinggi barat dan timur tengah dengan pandangannya yang sangat luas. Perlahan mulai beradaptasi dan tampaknya menjadi sumber dinamika baru di kalangan NU.
Perubahan pemikiran kritis pesantren juga tidak bisa terlepas dari hubungan dengan pihak ekternalnya selama ini, termasuk dengan pertemuannya dengan berbagai LSM yang ternyata mendapat pengaruh yang cukup signifikan. Miniml tiga hal penting yang bisa dibaca penulis: Pertama, hubungan antara kalangan muslim perkotaan dan kiai pesantren di pedesaan dapat terjalin dengan baik. Komunikasi strategis yang dapat menumbuhkan saling pemahaman terhadap pola pikir yang berbeda. Lebih dari itu, keduanya dapat mencari titik temu dari beragam isu dan kepentingan.
Kedua, dunia pesantren mendapatkan saluran baru untuk mengenal dunia di luar dirinya. Menjadi penting mengingat pada saat itu transmisi pesantren dengan dunia luar lebih banyak melalui tokoh-tokoh NU yang berada dipanggung politik, yang kebetulan saat itu sudah mulai jarang menengok pesantren. Keterkungkungan sosial pesantren mulai terkuak dengan hadirnya sejumlah proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren tersebut. Ketiga, dunia pesantren mulai menyadari peran strategisnya. Kehadiran pesantren tidak semata-mata mencetak santri yang memahami ilmu agama, melainkan dapat berkiprah lebih luas dalam pengembangan masyarakat secara lebih sistematis.
Terlebih lagi di era kepemimpinan Gus Dur di NU, di mana daya kritis NU terhadap pemerintah menjadi inspirasi tersendiri di kalangan pesantren, seiring dengan harapan Gus Dur yang ingin membangun NU sebagai sebuah kekuatan mandiri dalam berhadapan dengan negara. Sikap nyata kemandirian tersebut adalah meletakkan NU sebagai eksponen nyata “perlawanan” terhadap kekuasaan, khususnya yang di lakonkan NU era orde baru. Meski juga diakui manuver Gus Dur juga saeringkali menggandeng jaringan kekuasaan dalam komunitas NU. Berbeda dengan kepemimpinan KH. Hasyim Muzadi yang lebih akomodatif dengan kekuasaan. Lebih menjaga hubungan baik dengan seluruh kekuatan politik dan tidak menganakemaskan partai tertentu, konsentrasi menjadikan NU sebagai kekuatan “rahmatan lilalamin”.
Keputusan NU kembali pada khittah Tahun 1926, tidak hanya memutar bandul politik NU. Tetapi juga muncul dampak lain yang tentu menjadi masalah tersendiri bagi NU. Liberalisasi pemikiran keagamaan di kalangan NU terus mengalami perkembangan. Liberalisasi itu harus diakui tidak terlepas dari warisan pemikiran pendahulunya seperti Gus Dur termasuk juga Masdar F. Mas’udi sebagai generasi pelanjutnya. Kemudian kedua tokoh tersebut menjadi idola kalangan muda NU, secara tidak langsung telah membawa gelombang baru pemikiran generasi muda NU. Gagasan progressif yang dilontarkan telah membawa NU dalam level playing field yang sederajat dengan para pengusung gagasan neomodernisme.
Menjamurnya berbagai NGO dan kajian di kalangan muda NU, meski awalnya cukup sepele untuk meningkatkan level playing field mahasiswa NU di tengah gelombang besar aktivisme mahasiswa pada akhir decade 1980-an dan awal 1990-an. Mereka kemudian masuk dalam agenda NGO yang umumnya terkait dengan agenda-agenda global. Dalam konteks inilah dapat dipahami apabila NGO NU turut menggarap isu demokratisasi, good governance, anti korupsi, pemberdayaan gender, resolusi konflik dan lainnya.
Juga merasakan langsung bagaimana gesekan kultural, politik dan ideologis di kalangan masyarakat Islam. Keprihatinan mendalam atas berbagai masalah sosial diwujudkan dalam langkah sosiologis, seperti interaksi yang intensif dengan berbagai kelompok anak muda lain kultur, maupun eksplorasi gagasan baru yang dapat memecahkan dilemma klasik.
Selain penulis begitu lengkap dan sangat teliti dalam menelusuri berbagai pengamalan tarekat di kalangan NU, penulis juga sangat fasih menggambarkan berbagai gerakan pemikiran yang tumbuh pesat di kalangan anak muda NU. Eksistensi PMII sebagai laboratorium kader muda NU, pergulatan pemikiran anak muda NU di Jogyakarta dan Jakarta. Pergumulan pemikiran tersebut bisa menjadi contoh kongkrit betapa kecemerlangan pemikiran anak muda NU bukan hanya tidak pantas dikatakan tradisional dan kolot, tetapi mampu bergerak cepat melewati cara berpikir yang selama ini dianggap modernis.
Terlebih lagi liberalisasi pemikiran yang mempengaruhi paradigma berpikir kritis generasi muda NU dalam menyikapi fakta sosial dan agenda global termasuk berpikir ulang soal substansi ideology keagamaannya, telah menjadi fenomena tersendiri. Melahirkan adanya benturan (clash) berkaitan dengan paradigma berpikir dan pemahaman keagamaan yang sudah menjadi tradisi kuat. Selain Jaringan Islam Liberal juga muncul berbagai alternatif pemikiran seiring dengan agenda-agenda global khususnya yang berkaitan dengan agenda keislaman yang komplementer dengan agenda global, seperti Islam emansipatoris dan Islam transformatif. Namun hanya Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan aktivisnya seperti Ulil Abshar Abdalla dkk, yang kemudian pemikirannya menjadi perdebatan serius dan kontroversi bahkan menjadi pertentangan besar dikalangan NU itu sendiri.
Monday, 24 November 2008
Pergolakan di Jantung Traidisi
Labels:
Nahdatul Ulama
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment