Monday, 24 November 2008

Demi Optimisme Menatap Indonesia



Victor Silaen

Judul Buku: Behind Indonesia’s Headlines
Subjudul: Mengungkap Cerita di Balik Berita (50 Kasus Asli Indonesia)
Penulis: Christovita Wiloto
Penerbit: Power PR Global Publishing, Jakarta
Cetakan: 2008
Tebal Buku: 265 halaman

Buku ini merupakan kumpulan opini yang ditulis oleh Christovita Wiloto, seorang yang telah cukup lama menggiati profesi sebagai praktisi komunikasi, khususnya di bidang public relations. Opini tersebut berjumlah 50 dan semuanya pernah dimuat di media massa cetak. Sayangnya, tidak ada keterangan sama sekali, di media mana saja opini tersebut pernah dimuat.


Sebelum membacanya, kita diingatkan untuk memperhatikan tanggal pemuatan setiap opini tersebut. Maksudnya, agar konteks situasi ketika opini tersebut ditulis atau dimuat, juga dipertimbangkan. Jadi, jangan sampai kita dibuat bingung sendiri dengan isi tulisan yang kita baca pada saat sekarang, padahal substansinya erat dengan situasi di masa lampau.

Misalnya saja, ketika kita membaca opini yang berjudul, “66 Partai” di bagian akhir, niscaya kita akan bertanya-tanya keheranan: saat kapankah di Indonesia jumlah partainya mencapai 66? Padahal, setelah kita baca, menjadi jelaslah bahwa saat menulis opini tersebut, penulis hanya mencoba menghitung-hitung kemungkinan jumlah partai yang akan lolos sebagai kontestan Pemilu 2009. Penulis mengasumsikan ada 100 partai baru yang sedang menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kalau setengahnya saja lolos, berarti ada 50 yang akan menjadi kontestan. Ditambah lagi dengan 16 partai lama yang dinyatakan otomatis menjadi peserta pemilu, maka alhasil semuanya berjumlah 66. Padahal, faktanya sekarang, jumlah partai peserta Pemilu 2009 tidak sebanyak itu, bukan?

Adapun opini-opini itu, tidaklah disusun secara tematis sebagaimana lazimnya sebuah kumpulan tulisan. Sebab, isu yang diangkat memang sangat beragam dan mencakup banyak bidang, dari ekonomi, sosial, politik, olahraga, bencana alam, dan lainnya. Karena itulah, maka kumpulan opini tersebut disusun menurut tanggal pemuatannya. Sehingga jelas, yang terdepan dan “yang tertua” adalah opini yang dimuat pada 24 Agustus 2003 (berjudul “Pandangan Nasional vs Internasional”), sedangkan yang terakhir dan “yang termuda” adalah opini yang dimuat pada 23 Maret 2008 (berjudul “66 Partai”).

Bagian pembuka, menyita halaman cukup panjang, karena berisi ucapan terima kasih penulis kepada istri dan kedua anaknya, ditambah dengan biografi penulis, kata pengantar, dan komentar dari 70 tokoh Indonesia. Halaman-halaman komentar inilah yang terpanjang di bagian pembuka. Tidak jelas alasannya, mengapa penulis harus meminta endorsement begitu banyak dari mereka yang dianggap sebagai tokoh Indonesia itu.

Kriteria “tokoh” itu pun tidak jelas, karena profesi atau latar belakang mereka terlalu beragam: ada bankir, konsultan, akademisi, politikus, wartawan, entertainer, purnawirawan militer, dan lainnya. Jangan-jangan, hanya karena nama mereka cukup terkenal di masyarakat dan dikenal oleh penulis.
Bagian akhir, menyajikan indeks, yang berisi daftar nama dan istilah, berikut petunjuk halamannya. Tentu memudahkan pembaca yang sedang mencari sesuatu yang ingin dibacanya saat itu. Meski bukan sebentuk buku ilmiah, namun rupa-rupanya ingin memenuhi salah satu standar buku bermutu.
Isi, sebagaimana dikomentari oleh 70 tokoh Indonesia yang ikut memberi catatan di bagian pembuka, memang mudah dicerna dan karena itu enak dibaca. Sebab, bahasa yang digunakannya sederhana, tak terkesan “sok ilmiah” apalagi menggurui, meski beberapa isu yang dielaborasi dalam opini-opininya tergolong berat dan serius.

Meski menurut Christov, demikian si penulis akrab disapa, buku ini ditujukan kepada generasi muda bangsa yang akan melanjutkan perjuangan menjadikan Indonesia bangsa yang adil dan makmur, bangsa yang besar dan bermartabat di dunia, namun sebenarnya generasi tua pun dapat pula menikmati isi buku ini.

Sebab, pelbagai isu yang dibahas di dalamnya terbilang penting dan patut menjadi perhatian kita, tentang Indonesia dan pernah disoroti oleh media-media di Indonesia. Memang, isu-isu tersebut tidak menempati posisi headline pada media-media Indonesia, namun karena itulah Christov ingin bercerita melalui opininya, bahwa di balik itu, sesungguhnya ada cerita-cerita menarik yang sebenarnya juga layak dijadikan berita utama demi membangkitkan gelora optimisme menatap Indonesia.

Read More......

Menggali Kearifan Kisah Ramayana



Judul Buku : Ramayana
Penulis : Wawan Susetya
Penerbit : Narasi, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, 2008
Tebal : 228 Halaman
Peresensi : Moh. Rusdi, Pustakawan Zainal Arifin Thoha Yogyakarta

Kisah Ramayana tentu sudah mendarah daging di Indonesia, terutama bagi masyarakat Jawa. Meski secara akar historis merupakan karya Walmiki, pujangga besar India, tapi kisah Ramayana sesuai dengan konteks sosiologis masyarakat Indonesia. Isinya yang bersifat universal menyangkut hidup dan kehidupan manusia penyebab kisah Ramayana cepat populer. Bahkan di Indonesia karena cukup digandrungi masyarakat, kisah Ramayana yang pada mulanya dibawa Hindu dan Budha oleh para Wali Songo diislamkan lalu dimanfaatkan sebagai sarana untuk berdakwah kepada masyarakat pada awal proses islamisasi di Jawa.


Cukup beralasan dan wajar apabila karya agung epos Ramayana di Indonesia sangat populer. Hal itu disebabkan karena memang masyarakat Jawa pada saat itu mayoritas beragama Hindu dan Budha sehingga mendukung memasyarakatnya kisah atau cerita yang berasal dari India ini. Pula karena isi cerita yang disuguhkan cukup cerdas menempatkan nilai-nilai keagamaan. Epos Ramayana berhasil membawa nilai-nilai mulia perjalanan hidup manusia dalam setiap plot ceritanya.

Karenanya, Wawan Susetya, penulis buku ini berupaya mengangkat kembali kisah Ramayana dalam buku berjudul Ramayana ini. Menurut Wawan, tak sesederhana yang selama ini dipahami, bahwa Ramayana hanyalah sepotong kisah perebutan seorang wanita (Dewi Shintha). Tapi sebenarnya Ramayana adalah sebuah kisah yang setidaknya mengandung beberapa makna religius-spiritual yang dikemas secara simbolis dan filosofis.

Kisahnya bermula dari Prabu Dasarata yang dikenal oleh seluruh rakyat sebagai raja dan pemimpin yang bijaksana dan adil. Prabu Dasarata bertahta di negara Ayodya, dikenal sebagai negara yang aman tentram, makmur dan lagi besar pengaruhnya. Beliau dikenal sebagai raja yang tunduk pada agama, mahir dalam bersastra dan memiliki kecerdasan seperti intelektual/cendikiawan. Persoalannya, meski sudah mempunyai permaisuri, Dewi Ragu, setelah beberapa tahun belum juga terlihat permaisurinya anggar bini (hamil). Tak ayal kehidupan sang prabu menjadi sedih lantaran belum mempunyai putera. Padahal Prabu Dasarata sangat menginginkan anak sebagai penerus tahta di Ayodya.

Beruntung sang Prabu memiliki permaisuri yang tanggap dan berjiwa besar. Dengan kebijaksanaan yang dimiliki Dewi Ragu akhirnya Prabu Dasarata diizinkan untuk meminang wanita lagi sebagai selir. Begitulah, atas permintaan garwa permaisuri, akhirnya Prabu Dasarata mengambil dua orang garwa selir, yakni Dewi Sumitra dan Dewi Kekayi. Dan tanpa diketahui permaisuri, Prabu Dasarata saat meminang Dewi Kekayi berjanji bahwa kelak kalau punya keturunan anaknya akan diangkat menjadi Raja Ayodya.

Tak disangka-sangka ketiga garwa Prabu Dasarata hamil, dan semuanya melahirkan anak. Dewi Ragu melahirkan anak yang bernama Raden Wijaya. Disusul Selir Dewi Sumitra melahirkan anak bernama Raden Laksmana. Dan selir Dewi Kekayi melahirkan anak yang bernama Raden Bharata. Ditambah lagi Raden Satruga yang keluar dari rahim Dewi Sumitra.

Dari beberapa anak Prabu Dasarata, Raden Rama Wijaya adalah sosok paling menonjol dan yang memiliki kelebihan dibandingkan saudara-saudara lainnya. Raden Rama sangat lincah dalam olah keprajuritan,dan terutama dalam hal panah memanah. Bukan hanya itu, Raden Rama juga dikenal sangat mumpuni dalam ilmu ketatanegaraan dan tatakrama. Nama Raden Rama pun menjadi semakin dipuja semenjak berhasil menumpas raseksa di hutan Dhandaka. Serta memenangkan sayembara mengangkat gendhewa waja dengan hadiah Dewi Shinta yang kemudian diperistrinya.

Namun tak selamanya nasib baik berpihak pada Raden Rama. Karena Prabu Dasarata tak kuasa menolak janjinya pada selir Dewi Kekayi mengenai tahta Ayodya.. Raden Rama lalu diasingkan diri ke tengah hutan belantara bersama istrinya Dewi Shinta dan adiknya Raden Laksmana. Keputusan ini atas paksaan Dewi Kekayi yang menginginkan Raden Rama untuk tinggal di hutan selama Raden Bharata menjadi pemimpin kerajaan. Meski dengan isak tangis membanjiri rakyat Ayodya, Raden Rama Wijaya tetap pergi dengan rela sepenuh hati menyerahkan kepemimpinanya pada saudaranya Raden Bharata.

Di hutan Dhandaka inilah, ketabahan, kesabaran dan jiwa satria Raden Rama diuji. Tak begitu lama hidup di hutan, Rama sudah kehilangan Dewi Shinta yang diculik Prabu Dasamuka, Raja Ngalengkadiraja. Musibah ini cukup membuat Rama berpikir keras, dan sepenuhnya harus sabar. Tentu sebagai ksatria pantang bagi Raden Rama untuk berputus asa, apalagi dirinya adalah titisan Bathara Wisnu yang bertugas menegakkan kebenaran dan keadilan dibumi. Hanya saja, persolan yang dihadapi adalah ketidaktahuannya tentang Ngalengkadiraja, tempat dimana istrinya Dewi Shinta berada.

Tak ada jalan lain, Raden Rama harus melangkah ke segala penjuru untuk mencari petunjuk dimana gerangan letak Negara Ngalengkadiraja. Akankah Raden Rama dan adiknya Raden Laksamana menemukan Negara Ngalengkadiraja? Berhasilkah ia meraih ketentraman di bumi dan kebahagiaannya sendiri? Ataukah keduanya akan meregang nyawa di tangan prabu Dasamuka yang terkenal sakti mandraguna pilih tanding?

Buku ini, menyuguhkan cerita dramatis mengenai perjuangan cinta, yang juga didalamnya jika digali secara mendalam terkandung berbagai macam kearifan. Hakikat mendasar dari kesetiaan, cinta, kejujuran, kepahlawanan dan keberanian adalah makna besar yang diusung oleh buku ini. Dan meski telah mengalami sedikit adaptasi ke dalam kebudayaan Jawa, yang kemudian melahirkan segudang nilai-nilai filosofis jawa, namun pemaparan kisah Ramayama dalam buku ini tetap dekat dengan prinsip-prinsip pokok kehidupan dan kemanusiaan universal. ***

Read More......

Menciptakan Hukum Yang Ideal



Judul buku : Menuju Penegakan Hukum Responsif
Penulis : Sabian Utsman
Penerbit :Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Juli 2008
Tebal : 15o halaman
Peresensi : Miftahul A’la - Pustakawan dan penggiat Indonesia Buku (I: Book) Jakarta.
Berdomisili di Jl. Minggiran MJ II/1482-B Yogyakarta.

Terjadinya beberapa kasus yang menimpa bangsa Indonesia akhir-akhir ini tentu semakin membuat resah masyarakatnya. Mulai dari merebaknya kasus korupsi yang terjadi dikalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif, tindak kriminalitas, pembuhunan dan berbagai macam aksi sadisme yang lain. Dari sekian kasus yang terjadi di indonesia, selain meresahkan masyarakat, tentunya akan semakin menghambat jalannya demokrasi yang telah kita ciptakan. Demokrasi yang menjadi tujuan dan harapan bangsainegara indonesia setelah tumbangnya orde baru yang lebih bersifat otoriterisme.


Berbagai kerusuhan massal dan kerusakan di indonesia, tentu akan dapat teratasi jika hukum di indonesia dapat dijalankan secara optimal. Sehingga tidak ada perbuatan yang menyimpang dan merusak bangsa-negara. Namun sayangya, hukum yang semestinya mampu untuk dapat menciptakan keamanan dan masa depan indonesia, justru melenceng dari tugas yang seharusnya diembannya. Alhasil, kebobrokan di indonesia semakin meluas dan sulit untuk ditanggulangi. Atau dengan kata lain, meminjam istilah Tubagus Ronny Rahman Nitibaskara, Guru besar kriminologi dari Universitas Indonesia, mengatakan bahwa hukum di Indonesia telah mengalami degradasi nilai, sehingga fungsi hukum tidak lain dari alat kejahatan, atau dalam bahasa beliau ‘law as a tool of crime.

Kumandang penegakan hukum yang digembor-gemborkan, ternyata sampai detik ini hanya sebatas retorika dan utopia belaka. Banyaknya oknum penegak hukum dicurigai bahkan sudah kena kasus suap (bergesernya dari profesional kepada transaksional) sehinngga terbangunlah publik-distrust dan hancurnya martabat peradilan (countempt of court) mempunyai korelasi dengan spiral kekerasan (spiral of violence). Pembangunan hukum yang belum mencapai puncaknya menjadi carut marut dan tak terkendali titik klimaksnya.

Buku “Menuju Penegakan Hukum Responsif” ini berusaha untuk menyajikan berbagai sulusi alternatif demi eksistensi dan masa depan hukum indonesia. Bagaimanapun juga hukum merupakan salah satu pilar utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan jauh dari kerusuhan dan korupsi. Di dalamnya mengkrusialkan mengenai pencarian jati diri penegakan hukum di Indonesia yang berserakan di belantara gading tidak tentu arah yang jelas.

Banyak terori yang disiapkan oleh para penegak hukum, namun dari sekian banyaknya sangat sedikit menangkap konsep komunitas responsif yaitu “aspirasi hukum dan sosial” sebagai landasan penegakan hukum untuk menuju Modern Society and Responsif Law yang didukung oleh para pejabat puncak pemerintah dari kalangan yang bersih dan benar serta untuk memutuskan mata rantai mafia peradilan di Indonesia.

Dengan adanya karya ini, tentunya akan membantu pemerintahan, khususnya para penegak hukum untuk menciptakan negara yang berdaulat. Sebab di dalamnya dieksplor lebih jauh mengenai berbagai persoalan yang menghambat perjalanan hukum di indonesia sesuai dengan konteks yang terjadi di depan kita. Selain juge menciptakan terobosan-teroban baru untuk masa depan hukum, yang dapat untuk diterima dan di implementasikan di Indonesia.

Jika membicarakan masalah hukum di indonesia, memang terdapat berbagai penghambat serta kepincangan-kepincangan di dalamnya. Hal ini terbukti dengan prilaku dari pelaku hukum itu sendiri yang tidak mau menjalankan tugasnya dengan optimal. Kenyataan ini tentunya harus dengan segera di benahi dan dikritik habis-habisan. Hal ini penting, sebab bagaimanapun juga para penegak hukum adalah sebagai ujung tombak sekaligus juga sebagai suri tauladan dalam pelaksanaan hukum itu sendiri.

Problematika hukum di indoensia sebenarnya sangat sulit untuk diruntut bagaikan mencari simpul pangkal atau ujung dari suatu lingkaran setan sehingga membuat kejahatan semakin berdaulat (merajalela) Hal ini masih diperparah lagi dengan semakin merebaknya mafia peradilan di Indonesia. Salah satu penyakit serius yang sulit untuk ditumpas justru malah berkembang dengan pesatnya di negara indonesia yang nota banenya ada negara hukum.

Pada dasarnya penegakan hukum di indonesia memang merupakan sesuatu yang absurd. Maka jika hukum di Indonesia ingin berjalan dengan optimal, menurut para tokoh pakar hukum dunia paling tidak harus mampu untuk mencakup tiga aspek terpenting yang sangat mendasar dalam perjalanan hukum itu sendiri, yakni aspek kultur masyarakat tempat di mana nilai-nilai hukum akan ditegakan, sebab kultur antara satu tempat dengan tempat lain berbeda. Jadi hukum yang ada pun harus sesuai dengan kultur masyarakatnya, belum tentu hukum di jepang sesuai dengan hukum di Indonesia. Yang kedua stuktur dari penegakan hukum itu sendiri, dan yang ketiga adalah substansi hukum yang akan di tegakkan. Jika ketiga aspek mendasar tersebut mampu dijalankan dengan seimbang, maka akan mampu untuk menciptakan tataran hukum yang ideal, transparan dan berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa adanya status yang membedakan antara yang satu dengan yang lain.***

Read More......

Lapar di Negeri Beras



Judul : Ironi Negeri Beras
Penulis : Khudori
Penerbit : INSISTPress
Tahun : 2008
Genre : Beras - Multidimensional
Tebal : 366 Halaman
ISBN : 978-979-345-791-8
Peresensi: (Dede Sulaeman/PERADA – Koran Jakarta)

Beras adalah pangan yang pokok di Indonesia. Saat ini, 96 persen penduduk Indonesia, dari Sabang sampai Papua, tergantung pada pangan beras. Dari sisi gizi dan nutrisi lebih unggul daripada pangan lain. Kandungan energinya 360 kalori per 100 gram, dan kandungan proteinnya 6,8 gram per 100 gram. Hal ini membuat pangsa beras pada konsumsi energi per kapita mencapai 54,3 persen. Karenanya, tak heran jika dilihat dari sisi produsen, Indonesia melibatkan sekitar 25,4 juta rumah tangga petani atau lebih dari separuh penduduk miskin negeri ini. Sementara dari sisi konsumen, beras sebagai makanan pokok bagi sebagian besar penduduk di Asia. Sekitar lebih dari 70 persen kebutuhan kalori dan protein sebagian besar penduduk Asia, khususnya masyarakat yang berpendapatan rendah, dipenuhi dari beras. Dan di Indonesia malah lebih besar lagi, sekitar 97-100 persen.


Sayangnya, bahan pokok ini semakin hari semakin sukar dijangkau oleh mayoritas masyarakat kita. Harganya terlalu tinggi. Sekalipun bisa dibeli, hanya sedikit jumlahnya. Karena itu, hal ini telah menjadi masalah besar bagi bangsa. Masalah pelik yang penyelesaiannya memakan waktu cukup panjang, bahkan sampai hari ini. Padahal jika kita lihat, secara geografis, Indonesia sangat potensial untuk pengembangan pertanian pangan, terutama padi. Lahannya subur dan luas, ditunjang oleh teknologi pertanian yang lumayan bagus, juga sumber daya manusia yang cukup memadai. Namun, jika direnungkan, kita malah menemukan sebuah ironi.

Mengapa demikian? Kita bisa melihat bahwa, pertama, harga beras yang kian melambung mengakibatkan masyarakat kita (yang mayoritas miskin) akan kesulitan pangan. Dan kedua, harga gabah yang turun membuat para petani, produsen padi, kelimpungan menanggung kerugian yang tidak sedikit.

Dua hal di atas menjadi jawaban, mengapa masyarakat dan petani kita miskin. Tak heran jika kita masih mendengar berita di media bahwa banyak anak-anak di beberapa daerah terkena busung lapar. Bahkan, daerah yang jelas-jelas penghasil padi cukup besar. Mereka memang kelaparan, meskipun hidup di lumbung padi. Padahal dalam konteks hak asasi manusia, hak memperoleh pangan termasuk hak yang paling asasi. Hak yang pertama kali harus dipenuhi oleh semua makhluk bernama manusia.

Kita bisa melihat pada tahun 2002, dari 38,4 juta orang miskin di Indonesia, 65,4 persen di antaranya berada di pedesaan dan 53,9 persen adalah petani. Dan pada 2003, dari 24,3 juta rumah tangga petani berbasis lahan 20,1 juta atau sekitar 82,7 persen di antaranya dapat dikategorikan miskin. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar petani adalah miskin dan sebagian besar orang miskin adalah petani. Singkatnya, para produsen pangan pokok di Indonesia, miskin.

Lantas, apa yang mesti dilakukan? Sudah seharusnya pemerintah menelorkan kebijakan yang mengangkat derajat kaum petani. Nah, kebijakan terpenting di antaranya berupa subsidi harga dasar, subsidi harga asupan (pupuk, benih, pestisida), dan subsidi kredit usaha tani. Lalu di tingkat pasar kebijakan yang dilaksanakan berupa manajemen stok dan monopoli impor oleh Bulog, penyediaan Kredit Likuiditas Bank (KLBI) untuk operasionalisasi pengadaan beras oleh Bulog, Kredit Pengadaan Pangan bagi Koperasi (KUD) dan operasi pasar oleh Bulog pada saat harga beras tinggi.

Jika tidak dilakukan kebijakan seperti ini, petani kita akan tetap kesulitan dan sebagian besar masyarakat kita akan kesulitan pangan. Di sisi petani, jelas akan membuat gairah bertani menjadi pudar, bahkan hilang begitu saja. Apabila demikian keadaannya, pangan kita akan sangat tergantung pada impor. Saya tidak tahu, bagaimana kejadiannya jika pangan Indonesia tergantung pada luar negeri? Mungkin kita masih ingat ketika Uni Soviet diembargo pangan. Negara yang perangkat persenjataannya begitu canggih, menjadi lemah hanya gara-gara kurang pangan. Dan, Indonesia mungkin akan menjadi negara yang sepenuhnya bergantung pada luar negeri, bahkan untuk semua hal.

Inilah sebuah buku komprehensif yang mengulas seluk-beluk perberasan. Menurut penulisnya, buku ini diniatkan untuk mengelaborasi sisi-sisi penting beras. Tidak hanya aspek ekonomi dan politik, tapi juga dimensi sosial, budaya, kaitannya dengan perdagangan internasional, dan bahkan sejarah. Dengan mengupas semua itu, buku ini berusaha menyorot seluruh sisik-melik beras. Membaca seluruh isinya, kita akan mendapat gambaran utuh tentang beras. Selain itu, penulis buku ini, memaparkannya dengan bahasa populer sehingga mudah dimengerti oleh banyak kalangan. Karena memang, penulis buku ini berlatar belakang ilmu pertanian dan wartawan.

Akhirnya kita hanya bisa berharap, para petinggi dan pemegang kebijakan bangsa ini bisa merenungkan apa yang dipaparkan Khudori dalam buku ini. Sehingga persoalan pangan bangsa kita ini bisa ditanggulangi, meski dengan langkah yang sangat lamban. Dan, lapar di negeri beras bisa (segera) berakhir. (Sumber: www.menulisyuk.com)

Read More......

Menelisik Duel Politik Obama vs McCain



Judul : Barack Obama vs McCain; Duel Politik yang Sangat Menentukan Perubahan Nasib Amerika dan Dunia
Penulis : Achmad Munif
Penerbit : Narasi, Yogyakarta
Cetakan I : Juli 2008
Tebal : 104 halaman.
Peresensi : Lukman Santoso Az, Pecinta Buku dan Pustakawan Hasyim Asy’arie Institute Yogyakarta.

Pemberitaan media seputar pemilihan presiden di AS tampaknya menjadi berita hangat sekaligus menegangkan akhir-akhir ini. Negara adidaya itu akan melakukan suksesi kepemimpinan yang sangat berpengaruh terhadap iklim politik internasional. Ini tidak terlepas dari status Amerika sebagai negara paling berpengaruh di seantaro dunia. Momentum pemilihan di AS menjadi momentum pengharapan sekaligus kegelisahan bagi publik dunia, karena siapapun yang akan memimpin Amerika, sejatinya juga akan menentukan nasib percaturan politik-ekonomi dunia. Hal inilah yang membuat detik-detik pemilihan presiden Amerika selalu menyita perhatian masyarakat internasional.



Kemenangan Barack Obama atas Hillary Clinton dalam pemilihan pendahuluan kandidat presiden AS dari partai Demokrat mengukuhkan dirinya sebagai calon tunggal dari partai itu. Sedangkan dari Partai Republik terpilih John McCain yang tak mau kalah menjadi kandidat utama calon presiden AS. Prediksi publik dunia bahwa Obama memiliki peluang lebih dibanding kandidat lain tampaknya mulai terbaca. Meskipun ini belumlah kesimpulan akhir yang sesungguhnya, karena Obama masih harus mengalahkan McCain dalam pemilihan presiden yang akan digelar November mendatang.

Dalam konteks itu, buku yang ditulis Achmad Munif ini berupaya mengupas rekam jejak sosok Obama dan rivalnya, McCain sekaligus peluang masing-masing kandidat dalam memenangkan perebutan kursi presiden di AS. Obama adalah sosok politisi yang masih muda dan baru dikenal publik AS maupun dunia sekitar 2 tahun lalu. Meskipun belum berpengalaman, Ia pandai berkomunikasi baik langsung maupun tidak dengan warga AS. Ia seringkali menuangkan isi pikiran, pendapat serta ide-ide barunya melalui sebuah audiofile podcasting yang bisa diakses oleh publik di seluruh dunia. Suaranya yang bersahaja dan ramah mengesankan seolah-olah beliau sedang berbicara langsung secara personal kepada para pendengarnya. Hal ini tentunya yang menjadi nilai lebih Obama dibanding politisi dimanapun.

Berbeda dengan McCain, meskipun sudah tua bukan berarti tak memiliki peluang besar. Dengan berbekal segudang pengalaman, McCain menjadi calon dari partai Republik yang tidak boleh dianggap remeh. Dalam sejarah Amerika, kredibilitas McCain telah terbukti sekaligus diakui sebagai patriot yang cinta terhadap Amerika. McCain adalah seorang veteran perang AS yang memiliki pengalaman perang cukup panjang dan terjal. Bertahun-tahun McCain menjadi pilot pesawat tempur Skyhawk dan selama lebih dari 5 tahun diterjunkan dalam rimba perang di Vietnam. Faktor inilah yang membuat kalangan militer AS menaruh kepercayaan kuat dalam mengalirkan dukungan atas McCain.

Dalam duel politik ini, Obama mencoba mengambil hati publik Amerika yang mengecam serangan AS ke Irak dengan program kerja luar negerinya. Dalam konteks ini, Obama sejak awal dengan jelas mengatakan tidak setuju dengan perang Irak. Selain itu, Obama juga ingin bekerja sama dengan Rusia untuk mengamankan bahan-bahan nuklir, sehingga pada saat yang bersamaan mampu mendorong penerapan demokrasi dan transparansi di Rusia. Ia juga ingin memperkuat NATO, membangun aliansi baru di Asia, menghentikan genosida di Darfur, memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah, dan membantu negara-negara miskin membangun ekonomi pasar yang bernilai guna. Obama tidak berbicara banyak mengenai ekonomi. Namun, terdapat kesan bahwa garis besar kebijakan ekonominya akan terbuka pada angin globalisasi.

Dengan sikap Obama yang semacam ini, John McCain, calon presiden dari Partai Republik, meledek sifat plin-plan Obama yang dianggapnya bukti bahwa calon Demokrat itu terlalu muda dan kurang berpengalaman menjadi presiden negara adidaya satu-satunya di dunia. McCain sendiri berumur 71 tahun dan amat berpengalaman, sebagai perwira karier Angkatan Udara AS, tawanan perang Vietnam, dan sebagai senator dari Negara Bagian Arizona.

Namun, pernyataan dan tindakan Obama ini sebenarnya cukup konsisten dan mencerminkan posisinya sejak awal. Garis besarnya bisa diketahui melalui dua buku yang ditulis sebelum beraspirasi menjadi politikus tingkat nasional. Daya tarik Obama sejatinya justru terletak pada hasrat kuatnya untuk menciptakan visi baru yang tidak mewakili hanya kubu progresif atau Partai Demokrat, tetapi juga kubu marjinal. Dari dulu, dengan amat serius ia mencari solusi baru untuk masalah-masalah yang sudah terlalu lama memecah-belah bangsa AS ini. Kini, banyak gagasannya diperolok kiri-kanan, baik dari sayap paling progresif di Partai Demokrat maupun dari sayap paling konservatif di Partai Republik. Mungkin sekali, suasana politik yang tegang ini tidak akan reda sebelum hari pemilu awal November digelar.

Jika sebelumnya deru kemelut kedua kandidat berkutat pada persoalan kapabilitas, patriotisme serta isu rasial, kini aroma persaingan itu lebih mengarah pada sejumlah program kerja serta upaya masing-masing kandidat dalam merespon persoalan dunia global. Persaingan itu setidaknya dapat dilihat melalui beberapa agenda paling strategis, yakni; terkait perang Irak, mengenai pajak kekayaan, sistem tenaga kerja, serta seputar isu global warmming.

Pesaingan antara Obama dan McCain tentu akan menjadi pertarungan politik paling menegangkan sepanjang sejarah Amerika. Mengingat ini adalah pemilihan presiden di AS pertama kali di mana seorang calon presiden dari kulit putih akan berhadapan dengan calon dari kulit hitam. Dan ini tentu menjadi ujian sekaligus pembelajaran demokrasi yang menarik bagi Amerika. Akhirnya, apapun yang akan terjadi pada Amerika dan dunia setelah pemilihan di AS, ini bergantung bagaimana publik AS mampu memilih presidennya secara cermat. Tetapi yang patut diingat bahwa, masa depan Amerika dan dunia Internasional bergantung pada siapa presiden AS nantinya!.

Read More......

Pergolakan di Jantung Traidisi



Judul : Pergolakan di Jantung Tradisi, NU yang Saya Amati
Penulis : As’ad Said Ali
Penerbit : LP3ES, Jakarta
Tahun Terbit : Cetakan I, Juli 2008
Halaman : 214 halaman
Peresensi : Idham Chalid, Pengelola GP Ansor Online


Dalam memahmi NU tidak bisa dilepaskan dari tradisi yang berkembang di Pesantren. Meski dipahami antara pesantren dan NU sesuatu yang berbeda, namun keduanya susah dipisahkan. Apalagi NU lahir dari ikhtiar para kiai dari pesantren, yang memanifestasikan tradisi dan norma yang berkembang di Pesantren.



Konsep tradisi NU konsisten pada tiga pilar diantaranya bidang aqidah yang mengikuti Aswaja dari Imam Abu Hasan al-Asy’aridan ImamManshur al-Maturidi. Di bidang fiqhi, mengikuti salah satu mashab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bina Anas, Imam Muhammad bin Idris as-syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Serta bidang tasawuf, mengikuti Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam lainnya. Selanjutnya dikonstruksikan menjadi etika sosial, yang dirumuskan dalam sikap tawassuth dan i’tidal (moderat dan adil), sikap tasamuh (toleran terhadap perbedaan), sikap tawazun (seimbang) dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan mencegah kemungkaran).


Seperti halnya pesantren, posisi kiai tetaplah sentral bagi alumni-alumni pesantren dan masyarakat sekitarnya. Dalam dunia mini pesantren, kiai adalah pemegang otoritas tunggal. Kekuasaannya ditegakkan atas kewibawaan moral. Sang kiai disamping akan membimbing santri dalam melakukan proses belajar mengajar, dan proses ritual, sang kiai juga akan berperan sebagai penjaga moral utama apabila terdapat kemungkinan santri melangkah ke arah kesesatan.


Konstruksi tauhid, fiqh dan tasawuf tersebut dirumuskan menjadi etika sosial. Konstruksi penting dari hal ini adalah adanya prinsip-prinsip dasar kalangan nahdliyyin dalam kehidupan kemasyarakatan, yang dirumuskan dalam empat hal mendasar; tawassuth dan ii’tidal (moderat dan adil), sikap tasamuh ( toleran terhadap perbedaan), sikap tawazun (seimbang), dan amar ma’ruf dan nahi mungkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran. Keempat sikap dasar tersebut sesungguhnya menjadi model doktrin tauhid asy’ariyah, menjadi patut ditiru karena kemampuannya mencari jalan tengah dan mensintesis perdebatan teologis.


Sikap warga NU khususnya generasi muda NU yang diikat dengan nilai-nilai pesantren dengan sistem kepatuhan (tawadlu) mulai mengalami “pergesaran”, kini semakin kritis, jauh selangkah dari tradisi original pesantren sebelumnya. Seiring dengan gelombang baru keluarga santri memasuki dunia pendidikan modern. Hal ini jelas berbeda dengan generasi pendahulunya, di mana sebagian besar santri menghabiskan pendidikannya di pesantren. Gelombang baru ini tidak lepas dari perubahan penting dunia pesantren pada awal 1970-an, yang ikut mendirikan lembaga pendidikan sesuai standar pemerintah, seperti Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah yang ijazahnya diakui sederajat SMA.


Kaum santri pada awalnya memang mengalami “cultural shock” dalam gelombang perubahan tersebut, seiring dengan pergulatan pemikiran yang muncul ramai dilingkungan generasi baru NU yang berasal dari perguruan tinggi barat dan timur tengah dengan pandangannya yang sangat luas. Perlahan mulai beradaptasi dan tampaknya menjadi sumber dinamika baru di kalangan NU.


Perubahan pemikiran kritis pesantren juga tidak bisa terlepas dari hubungan dengan pihak ekternalnya selama ini, termasuk dengan pertemuannya dengan berbagai LSM yang ternyata mendapat pengaruh yang cukup signifikan. Miniml tiga hal penting yang bisa dibaca penulis: Pertama, hubungan antara kalangan muslim perkotaan dan kiai pesantren di pedesaan dapat terjalin dengan baik. Komunikasi strategis yang dapat menumbuhkan saling pemahaman terhadap pola pikir yang berbeda. Lebih dari itu, keduanya dapat mencari titik temu dari beragam isu dan kepentingan.


Kedua, dunia pesantren mendapatkan saluran baru untuk mengenal dunia di luar dirinya. Menjadi penting mengingat pada saat itu transmisi pesantren dengan dunia luar lebih banyak melalui tokoh-tokoh NU yang berada dipanggung politik, yang kebetulan saat itu sudah mulai jarang menengok pesantren. Keterkungkungan sosial pesantren mulai terkuak dengan hadirnya sejumlah proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren tersebut. Ketiga, dunia pesantren mulai menyadari peran strategisnya. Kehadiran pesantren tidak semata-mata mencetak santri yang memahami ilmu agama, melainkan dapat berkiprah lebih luas dalam pengembangan masyarakat secara lebih sistematis.


Terlebih lagi di era kepemimpinan Gus Dur di NU, di mana daya kritis NU terhadap pemerintah menjadi inspirasi tersendiri di kalangan pesantren, seiring dengan harapan Gus Dur yang ingin membangun NU sebagai sebuah kekuatan mandiri dalam berhadapan dengan negara. Sikap nyata kemandirian tersebut adalah meletakkan NU sebagai eksponen nyata “perlawanan” terhadap kekuasaan, khususnya yang di lakonkan NU era orde baru. Meski juga diakui manuver Gus Dur juga saeringkali menggandeng jaringan kekuasaan dalam komunitas NU. Berbeda dengan kepemimpinan KH. Hasyim Muzadi yang lebih akomodatif dengan kekuasaan. Lebih menjaga hubungan baik dengan seluruh kekuatan politik dan tidak menganakemaskan partai tertentu, konsentrasi menjadikan NU sebagai kekuatan “rahmatan lilalamin”.


Keputusan NU kembali pada khittah Tahun 1926, tidak hanya memutar bandul politik NU. Tetapi juga muncul dampak lain yang tentu menjadi masalah tersendiri bagi NU. Liberalisasi pemikiran keagamaan di kalangan NU terus mengalami perkembangan. Liberalisasi itu harus diakui tidak terlepas dari warisan pemikiran pendahulunya seperti Gus Dur termasuk juga Masdar F. Mas’udi sebagai generasi pelanjutnya. Kemudian kedua tokoh tersebut menjadi idola kalangan muda NU, secara tidak langsung telah membawa gelombang baru pemikiran generasi muda NU. Gagasan progressif yang dilontarkan telah membawa NU dalam level playing field yang sederajat dengan para pengusung gagasan neomodernisme.


Menjamurnya berbagai NGO dan kajian di kalangan muda NU, meski awalnya cukup sepele untuk meningkatkan level playing field mahasiswa NU di tengah gelombang besar aktivisme mahasiswa pada akhir decade 1980-an dan awal 1990-an. Mereka kemudian masuk dalam agenda NGO yang umumnya terkait dengan agenda-agenda global. Dalam konteks inilah dapat dipahami apabila NGO NU turut menggarap isu demokratisasi, good governance, anti korupsi, pemberdayaan gender, resolusi konflik dan lainnya.


Juga merasakan langsung bagaimana gesekan kultural, politik dan ideologis di kalangan masyarakat Islam. Keprihatinan mendalam atas berbagai masalah sosial diwujudkan dalam langkah sosiologis, seperti interaksi yang intensif dengan berbagai kelompok anak muda lain kultur, maupun eksplorasi gagasan baru yang dapat memecahkan dilemma klasik.


Selain penulis begitu lengkap dan sangat teliti dalam menelusuri berbagai pengamalan tarekat di kalangan NU, penulis juga sangat fasih menggambarkan berbagai gerakan pemikiran yang tumbuh pesat di kalangan anak muda NU. Eksistensi PMII sebagai laboratorium kader muda NU, pergulatan pemikiran anak muda NU di Jogyakarta dan Jakarta. Pergumulan pemikiran tersebut bisa menjadi contoh kongkrit betapa kecemerlangan pemikiran anak muda NU bukan hanya tidak pantas dikatakan tradisional dan kolot, tetapi mampu bergerak cepat melewati cara berpikir yang selama ini dianggap modernis.


Terlebih lagi liberalisasi pemikiran yang mempengaruhi paradigma berpikir kritis generasi muda NU dalam menyikapi fakta sosial dan agenda global termasuk berpikir ulang soal substansi ideology keagamaannya, telah menjadi fenomena tersendiri. Melahirkan adanya benturan (clash) berkaitan dengan paradigma berpikir dan pemahaman keagamaan yang sudah menjadi tradisi kuat. Selain Jaringan Islam Liberal juga muncul berbagai alternatif pemikiran seiring dengan agenda-agenda global khususnya yang berkaitan dengan agenda keislaman yang komplementer dengan agenda global, seperti Islam emansipatoris dan Islam transformatif. Namun hanya Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan aktivisnya seperti Ulil Abshar Abdalla dkk, yang kemudian pemikirannya menjadi perdebatan serius dan kontroversi bahkan menjadi pertentangan besar dikalangan NU itu sendiri.

Read More......

Menelisik Kemanunggalan Siti Jenar



Judul buku : Manunggaling Kawula Gusti, Filsafat Kemanunggalan Syek Siti Jenar
Penulis : K.H. Muhammad Sholikhin
Penerbit : NARASI, Yogyakarta
Cetakan : I, 2008
Tebal : 418 halaman
Peresensi : Moh. Rusdi, Pecinta buku-buku filsafat, tinggal di Yogyakarta.


Syekh Siti Jenar dikenal sebagai sosok yang paling fenomenal dari sekian banyak wali yang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa yang kemudian sejak abad-17 disebut walisanga. Dilabeli mbalela, yakni sebagai wali penyesat umat oleh pengadilan kesultanan Demak dihadapan majelis walisanga, Siti Jenar lantas divonis hukuman pancung. Menarik bahwa Siti Jenar ikhlas begitu saja menerima keputusan tersebut tanpa perlawanan. Dan konon darah yang mengalir dari tubuhnya menebarkan wangi harum dan tetesan-tetesan darahnya membentuk ka limat syahadat.



Misteri Siti Jenar tidak cukup berhenti disitu saja. Sebagai seorang wali yang kisah dan ajarannya begitu populer di masyarakat Siti Jenar diragukan keberadaannya oleh para ahli sejarah sebagai tokoh sejarah yang pernah hadir di Indonesia. Ajarannya yang menyimpang dari mainstream agama Islam pada umumnya merupakan penyebab ia disembunyikan dari penulisan buku sejarah. Kalaupun ditulis, maka diberi penekanan bahwa ia hanyalah tokoh mitos. Jadi bukan semata karena keberadaannya sementara yang diragukan. Tapi lebih karena selubung-selubung politik, dan unsur kepentingan paham keagamaan. Hingga kini, dominasi agama menganggap bahwa ajarannya penuh mistik dan khayalan, tidak rasional dan jauh dari nuansa filosofis.


Pembengkokan sejarah maupun opini bersifat parsial itulah yang coba diluruskan Muhammad Sholikhin dalam buku Manunggaling Kawula Gusti, Filsafat Kemanunggalan Syek Siti Jenar ini. Dengan mengungkapkan temuan baru mengenai rincian silsilah keilmuan Siti Jenar, mata rantai pencarian intelektual dan perjalanan spiritualnya yang digali dari berbagai sumber, Sholikhin dengan tegas mengklaim bahwa ajaran sufi dan makrifat Siti Jenar adalah bermuara pada spiritualis Nabi Muhammad SAW. Karenanya, tidaklah tepat menyebut ajaran Siti Jenar sebagai aliran sempalan, apalagi aliran sesat, karena autensitas dan oroginalitasnya dapat dilacak dan dapat dipertangungjawabkan, baik secara ilmiah akademis maupun secara keruhanian.


Sholikhin juga membuktikan bahwa corak sufisme-filosfis yang diusung Siti Jenar secara geneologis tidak terpisah dan menyimpang dari konteks kefilsafatan dan spiritualitas Islam pada umumnya. Munculnya kontroversi tak lain disebabkan karena kedangkalan memahami “kemanunggalan” Siti Jenar. Dan ini jugalah yang dijadikan alasan majelis walisanga untuk mengakhiri nafas Siti Jenar sebab dikhawatirkan banyak rakyat akan sesat karena tidak memahami inti dan maksud ajaran Siti Jenar yang sesunguhnya.


Secara umum, pokok ajaran Siti Jenar bisa disebut sebagai “Ngelmu Ma’rifat Kasampurnaning Nagaurip”. Basis ilmiah ajaran ini adalah renungan filsafat yang bentuk aplikasinya adalah metafisika dan etika. Ajaran metafisika meliputi ontologi, kosmogoni, dan antropologi. Ontologi berbicara ada dan tidak ada. Dalam hal ini Siti Jenar merumuskan tentang Hakekat Dzat Yang Maha Suci yang memiliki sifat, nama dan perbuatan “kami”. Dari “kami” inilah muncul ada dan keadaan lain, yang sifat hakikinya tunggal.


Kosmogoni berbicara tentang the Absolute Being (Dzat Yang Maha Kuasa). Dalam perwujudannya di dunia ini, the Absolute Being tidak lain adalah kodrat pribadi manusia itu sendiri. Dalam kodrat pribadi itulah tersimpan misteri cipta-mencipta. Dari aspek kosmogoni inilah, Siti Jenar berbicara tentang konsep biologi, fisika-kosmologi, psikologi, sosial, ekonomi dan politik. Sayangnya, selama ini orang hanya menganggap bahwa ajaran Siti Jenar hanyalah mistik Jawa an sich.


Dalam segi antropologi, Siti Jenar berbicara tentang manusia sebagai rahsa (innermost feeling). Siti Jenar menguraikan manusia pertama dan utama ditekankan sebagai makhluk rohani, yang pada dasarnya penuh dengan nilai-nilai kemuliaan dan keutamaan. Dengan mengungkapkan tentang anasir-anasir biologis yang membentuk jasad manusia. Siti Jenar menunjukkan bahwa sifat atau watak manusia yang buruk tidaklah asali, atau dari asalnya. Watak buruk yang kemudian memunculkan perilaku buruk tidak lain sebagai akibat dari pengaruh-pengaruh dari anasir kasar diri manusia.


Sedangkan ajaran etika berupa etika praktis, yakni tata laku susila sebagai sarana untuk memungkinkan transformasi dari manusia biasa menjadi manusia sempurna atau manusia paripurna, yang dalam istilah tasawuf disebut sebagai al-insan al-kamil. Titik tolak dari ajaran etika ini adalah eksisitensi manusia dalam struktur jasmani-rohaninya, yang dalam pelaksanaan sehari-hari disebut sebagai tapaning urip (bertapa dalam hidup). Dan inilah pula yang dikenal sebagai proses latihan mati sak jeroning hurip.


Buku ini sangat menarik untuk ditelisik terutama bagi penggemar kisah walisanga, dan kalangan ademisi serta ruhanian khususnya. Bukan semata untuk menambah polemik. Tapi lebih pada pencapaian pencerahan sejarah, dan pencerahan nuansa pemikiran serta spiritual bagi umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam. Sebagai rumpun bangsa yang mejemuk semestinyalah disadari bahwa dalam keberagaman, terdapat ajaran-ajaran yang sifatnya alternatif. Yang hal tersebut tetap menjadi bagian dari keluarga besar Islam dunia.

Read More......

Saya Seorang Indonesier



Judul buku : Kelah Sang Demang: Jahja Datok Kajo
Penulis : Azizah Etek dkk.
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan : 1, Mei 2008
Tebal : xvi + 512 halaman
Peresensi: Fathor Rasyid, pustakawan The Transfomative Institute Yogyakarta.


“…..saya lebih suka di dalam bahasa Indonesia, karena saya sendiri seorang indonesier…” (Jahja Datoek Kajo)

Kalimat tersebut meluncur dari Jahja Dateok Kajo, anggota dewan rakyat (Volksraad) dari Minangkabau, yang menolak dengan tegas penggunaan bahasa Belanda dalam persidangan di Volksraad. Jahja meluncurkan kalimat tersebut saat sidang Volksraad, 30 Juni 1928. Saat sidang, Jahja memang menggunakan bahasa Indonesia, sehingga kemudian seorang wakil pemerintah Belanda menyela agar Jahja menggunakan bahasa Belanda. Wakil pemerintah Belanda melihat Jahja kurang bisa berbahasa Belanda, dan pemerintah Belanda sendiri enggan berbahasa Indonesia.



Jahja merasa selaan pemerintah Belanda tersebut harus diluruskan. Dia menjawab dengan lantang bahwa dirinya sangat pandai berbahasa Belanda, tetapi rasa nasionalisme yang melekat dalam dirinya, mengharuskan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi di Volksraad. Buku ini mencoba membedah sosok bernama Jahja Datoek Kajo yang selalu setia dengan diri ke-Indonesia-annya.

Karena kesetiaannya, lebih tegas Jahja menjelaskan, “pembicaraan saya di dalam majlis Dewan Rakyat, saya lebih suka di dalam bahasa Indonesia, karena saya sendiri seorang Indonesier. Tuan tentu memaklumi bahwa sekalian bangsa di dunia ini lebih suka berbahasa di dalam bahasanya sendiri. Sebabanya perasaan Indonesier tinggal di orang Indonesier, perasaan Belanda di Belanda.”


Komitmen Jahja sebagai seorang Indonesier adalah sebentuk tanggungjawab menggelorakan nasionalisme dalam merengkuh martabat bangsa Indonesia. Kisah Jahja dalam berbahasa Indonesia merupakan kelanjutan perjuangan H Agus Salim dalam memprotes Belanda yang terus menghalangi penggunaan bahasa Indonesia. Sekitar tahun 1921-1923, H Agus Salim pernah berbahasa Indonesia dalam pidatonya dalam suatu sesi, tetapi ia diperingatkan oleh tuan Vorzitter. Dengan tegas Salim menjawab, “saya memang pandai berpidato bahasa Belanda, tapi menutut peraturan Dewan saya punya hak mengeluarkan pendapat dalam bahasa Indonesia”.

Meskipun Agus Salim diprotes oleh Vorzitter, tetapi daya juangnya dalam memproklamirkan bahasa Indonesia tak pernah lekang oleh sentilan dan kritik. Justru dengan sentilan itu, Agus Salim makin berani menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai forum persidangan Volksraad. Tidak hanya itu, lewat bahasa Indonesia Agus Salim juga mengkritik anggota Volksraad agar serius memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan meladeni kepentingan Belanda. Salim mengkritik anggota Volksraad hanya mengeluarkan komedi omong kosong yang tak berguna bagi spirit nasionalisme bangsa Indonesia.


Kritik pedas Salim kepada anggota Volksraad menjadi sebuah penanda negatif kaum bumi putra yang tidak serius dalam meperjuangkan nasib saudaranya sendiri. Kritik Salim yang tegas dan menukik seolah ingin menggugah anggota Volksraad agar tidak gampang dieksploitasi Belanda dalam mensukseskan agenda kolonialisasinya. Salim dengan sangat sadar menggugat aneka kolonialisasi, sehingga sekian sepak terjangka ketika menjadi Volksraad terus mengarah kepada kritik kolonialisasi yang terus menghancurkan tata nilai kemanusiaan.


Apa yang dilakukan Salim dan Jahja sebenarnya mematahkan data Wikipedia yang menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya pada tahun 1938, Mohammad Husni Thamrin dianggap sebagai orang yang mengawali penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato di Volksraad. Dan sejak saat itu, menurut Wikepedia, penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad diperbolehkan. Pernyataan “untuk pertama kalinya” dalam data Wikipedia tersebut seharusnya diluruskan. Karena jelas sekali bahwa Agus Salim menjadi peletak dasar pertama anggota Volksraad yang teas menggunakan bahasa Indonesia. Baru Jahja menyusul spirit ketegasan dan nasionalisme Salim.


Ruh perjuangan Salim sepertinya mengalir kepada Jahja. Karena Jahja sendiri sebenarnya adalah saudara sekampung Salim, yakni Koto Gadang: sebuah desa yang menggetarkan di masa kolonial, karena setiap rumah di desa tersebut telah menghasilkan kaum sarjana pribumi yang profesional dalam segala bidang. Ruh perjuangan yang menancap dalam diri Salim mengalir dalam perjuangan Jahja Datoek Kajo. Keduanya ingin menahbiskan diri kepada publik bahwa mereka adalah Indonesier. Tumpah darah perjungan yang mereka tumpahkan semata demi berdiri tegaknya Indonesia. “Karena saya adalah Indonesier,” demikian Jahja selalu bersemangat dalam menggelorakan spirit nasionalisme.


Jejak Agus Salim dalam mengkritik Volksraad terus mengalir dalam diri Jahja. Karena Jahja sendiri juga sangat kritik atas kinerja anggota Volksraad yang baginya hanya menyenangkan hati penguasa Belanda. Bagi Jahja, Volksraad harus menjadi lembaga yang pantas dan bermanfaat bagi rakyat bumi putra. Tak heran kalau dia kemudian berkata, “… dari kejauhan kudengarkan pula suara-suara mengatakan ‘Volksraad tempat komedi omong’. Bantahan itu saja lawani. Berdirinya Dewan Rakyat ini lama kelamaan tentu akan menyenangkan hati hamba rakyat di Hindia Nederland dan akan membawa keamanan yang sempurna…”.


Pidato bersayap Jahja itu bermakna bahwa anggota Volksraad diminta untuk meninggalkan komedi omong kosong, agar bisa dewan yang menyenangkan hati rakyat. Namun tekad itu harus dibayar mahal. Sebelumnya, Jahja masih memegang jabatan Demang Padang Panjang. Karena pidatonya itu, Jahja dipindahkan ke Air Bangis pada Desember 1928-Mei 1929. Di tempat baru ini, Jahja kembali berseberangan dengan atasannya, Groenevelt (yang kemudian menjadi Residen Sumatra Barat), sehingga Jahja mendpatkan rapor merah lagi. Setelah 6 bulan, dia dipindahkan lagi ke Padang di Gewestelijk-kantoor, kemudian tahun 1930 ke Betawi ditempatkan di kantor Volks-lectuur. Lengkaplah pembuangan Jahja dari Sumatra Barat (hal. 11).


Sepak terjang Jahja Datoek Kajo dalam buku ini memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia untuk terus menggelorkan spirit nasionalisme yang kian hari makin tergerus oleh arogansi kedaerahan dan nafsu kekuasaan. Terlebih bagi para wakil rakyat. Jahja menjadi teladan bagi wakil rakyat agar sadar benar akan tugas-tugas mulianya untuk menyenangkan dan memihak visi kerakyatan, bukan terjebak dalam arigansi kekuasaan yang mengedepankan kelompok dan partai masing-masing.

Read More......

Teropong atas Fenomena Agama Baru



Judul : Agama-Agama Baru di Indonesia
Penulis : M. Muhsin Jamil, MA
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Terbit : Cetakan I, Maret 2008
Tebal : xxii + 214 halaman
Peresensi : Ahmad Khotim Muzakka, mahasiswa IAIN Walisongo, pustakawan Pesanggerahan Kalamende Semarang.

Belakangan ini, kehidupan beragama di Indonesia kian meresahkan. Beberapa tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di bumi-hanguskan. Diratakan dengan tanah. Warga yang mempunyai kepercayaan tersebut pun tak bisa hidup dengan tenang. Selalu diburu rasa was-was jika di serbu dan di hujam. Seakan ajaran toleransi yang dibawa Nabi SAW sebagai misi ke-Tuhanan terhapus oleh ‘pembelaan’ yang terkesan dilebih-lebihkan.



Jika diruntut dari awal kenabian teramat banyak makian, cercaan yang ditujukan pada Nabi. Namun karena sikap tolerannya yang begitu besar dimaafkanlah semuanya. Bahkan, untuk tragedi pelecehan kepada nabi sendiri, seperti diceritakan pada banyak kitab Turats: Nabi diludahi tiap hari di pertengahan jalan, dengan senang hati ketika sang pelaku jatuh sakit beliauh-lah orang pertama kali yang menjenguk. Betapa agung akhlaq beliau.

Kekerasan atas nama agama tersebut bukan tidak mungkin setelah MUI memfatwa sesat. Tanpa adanya legetimasi dari pihak berwenang, kecil kemungkinan masyarakat melakukan tindak anarkis. Apalagi setelah Badan Koordinasi dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) merekomendasikan kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Indoensia. Tentunya, masalahnya tambah runyam.

Sesuai UU Nomor 1/ PNPS /1965 Ahmadiyah dituduh telah menodai agama Islam. Begitu pula dengan Lia Eden “sang jibril” dan Mushaddiq “sang nabi” dengan komunitasnya masing-masing yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam mainstream yang telah mendarah daging serta mensumsum tulang.

Kemunculan mereka dianggap cukup meresahkan masyarakat dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga, negara yang seharusnya menjadi pengayom rakyat malahan terlalu ikut campur mengambil kebijakan. Meskipun demikian, kemunculan aliran-aliran baru tetap tak pernah berhenti. Mati satu, tumbuh yang lain. Kita bisa melihat betapa menjamurnya kini sekte-sekte atau aliran-aliran dalam agama-agama besar, terutama Islam.

Setelah beberapa gerakan keagamaan seperti Islam Jama’ah, Jama’ah Imran, DI/TII, Darul Arqom dan Inkarussunnah berhasil diberangus, muncul kemudian paham agama yang cukup membuat kontroversi seperti Ustadz Yusman Roy dengan Jamaah Ngaji Lelaku-nya di Malang. Bukan hanya itu, fenomena kemunculan Braman Kumar, Sunda Wiwitan, Budho Tengger, Samin dan Subud juga tak luput dari kontroversi.


Pandangan tentang Agama
Ternyata ada belbagai macam pemikiran dalam memaknai agama. Peter L. Berger melukiskan agama sebagai suatu kebutuhan dasar manusia. Sementara bagi Durkhiem agama merupakan suatu sistem interpretasi diri kolektif. Dengan demikian, selama masyarakat masih berlangsung, kelestarian agama akn tetap terjaga.

Agama dipandang sebagai sistem kepercayaan yang diwujudkan dalam perilaku sosial tertentu. Ia berkaitan dengan pengalaman manusia, baik sebagai individu maupun kelompok. Sehingga sikap perilaku yang diperankannya akan terkait dengan sistem keyakinan dari ajaran agama yang dianutnya. (hal25)

Sedangkan Greenfield dan Droogers lebih jauh menegaskan bahwa kelahiran ”agama baru” itu tak akan pernah lepas dari tradisi-tradisi agama induk (mainstream). Taklain karena ketidakmampuan agama ‘induk’ menyelesaikan permasalahan. Sehingga agama ‘sempalan’ menjadi alterntif pilihan.

Dalam buku berjudul Agama-Agama Baru di Indonesia ini, penulis mengedepankan dua aspek; pertama sebagai problem modernisasi, kedua problem intelekualitas. Pada term pertama diterangkan tentang pandangan yang menyatakan bahwa agama sudah tidak relevan lagi dalam kehidupan masih beitu populer, terutama di Barat.

Pergulatan seseorang tentang kebenaran agama serta kemampuannya dalam memecahkan permasalahan umat merangsang sekelompok orang ‘terpaksa’ mengambil jalan pintas dengan mengaku telah mendapatkan wahyu dari Tuhan setelah melakukan pertapaan. Hal yang kemudian dikategorikan dalam problem intelektual ini merupakan ‘poros’ lahirnya ‘agama-agama’ tersebut. Tak lain karena terpanggil untuk menyelesaikan permasalahan. Sehingga, mendeklarasikan ‘agama’ baru menjadi alteratif pilihan.

Secara umum munculnya agama-agama baru bisa dikelompokkam menjadi: Pertama, revitalisasi tradisionalisme (tradisionalism revitalization) sebagaimana tercermin dari fenomena sufisme kota,fundamentalime, dan radikalisme Islam. Kedua, gerakan spiritualitas pencarian (seeking spirituality) sebagaimana tercermin dari fenomena Salamullah pimpinan Lia Eden, Brahman Kumar dan Anand Ashram, Al-Qiyadah al-Islamiyah: ketiga, revitalisasi agama lokal seperti tampak dalam fenomena Sunda Wiwitan, Budho Tengger, Samin dan SUBUD (hal 14).

Yang menjadi permasalahan sekarang ini adalah, sebagaimana diterangkan penulis, berlakunya TAP MPR No. 4 Tahun 1978 yang secara tegas mengakui lima agama mapan di Indonesia antara lain; Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha. Sehingga mendiskriminasi komunitas agama lokal atau agama pinggiran.

Ada satu hal menarik yang ditawarkan penulis guna memperkecil kemungkinan tindak kekerasan yaitu mewujudkan ‘agama sipil’ yang memadai dan memiliki paradigma berpikir yang optimistis, tak berpikir dalam kerangka oposisi biner (hitam-putih), serta menghargai hak asasi manusia yang notabene-nya plural. Agama sipil bukan berambisi menjadi super agama (super relegion) yang akan menggantikan agama-agama yang telah ada. Justru sebaliknya, jika gagasan agama ini dipraktikkan oleh masyarakat luas, maka mereka sejatinya akan menemukan makna di balik mereka beislam. Dengan demikian, berislam tidak hanya berbasis pada perspektif teologis an sich dengan menekankan pada simbol dan ketundukan yang tidak kritis.

Read More......

Tuesday, 18 November 2008

Suara muslim untuk dunia barat


Suara Muhammadiyah, 16 Oktober 2008

Judul buku : Saatnya Muslim Bicara!
Pengarang : John L. Esposito dan Dalia Mogahed
Penerbit : Mizan, Bandung.
Cetakan : I Agustus 2008
Tebal buku : 252 halaman

Pertikaian antara Amerika Serikat dengan sebagian dunia Muslim sudah bukan lagi hal baru bagi dunia. Peristiwa 11 September yang mengerikan bagi sebagian besar warga Amerika telah menambah deretan panjang saling sengketa antara kedua belah pihak. Saling menuduh dan saling menyalahkan akibatnya. Amerika mengusung isu terorisme untuk menyudutkan kaum Muslim, sedang di kubu Muslim sendiri, kata jihad dipilih sebagai dalil pembenar aksi yang menghilangkan nyawa ribuan orang tersebut.

Saat dunia dihadapkan pada permasalahan tersebut, banyak pakar terorisme yang mempersalahkan agama Islam, dan menuduh Islamlah yang harus bertanggung jawab atas semua aksi tersebut. Bersamaan dengan itu, kelompok Muslim menyebarkan pesan ke seluruh dunia bahwa Barat adalah setan yang menyebabkan semua keperihan di dunia Muslim. Kesalahpahaman ini semakin meruncing dengan pernyataan Presiden Amerika George W. Bush yang telah mengibarkan bendera perang melawan terorisme, bukan Islam, yang disimpangkan oleh sebagian oknum media dan komentator yang anti-Muslim maupun anti-Barat.

Berdasrkan data lebih dari 1,3 miliar responden Muslim di seluruh dunia, Gallup World Poll menyusun sebuah fakta yang mengejutkan bagi dunia. Buku Saatnya Muslim Bicara! Yang ditulis berdasarkan riset tersebut menyuguhkan semua data tersebut. Riset yang dilakukan dalam rentang waktu 6 tahun di 35 negara mayoritas Muslim ini memberikan gambaran tentang apa sebenarnya yang dirasakan dan diinginkan oleh kaum Muslim sendiri di tengah pertikaian dengan dunia Barat yang berkepanjangan.

Pada awal buku ini disajikan data tentang siapakah kaum Muslim? Untuk menjawab pertanyaan ini diambilkan data dari warga Amerika untuk mengetahui sejauh mana mereka mengenal Islam. Masalah selanjutnya, yaitu adalah apakah untuk semua umat Muslim di dunia bisa dibuat satu aturan yang cocok? Untuk itu, sebelumnya dijelaskan tentang apakah Islam itu, rukun Islam dan aspek-aspek penting dalam Islam. Konsep tentang jihad dimasukkan dalam bagian ini, serta dalam menghadapi permasalahan globlal tersebut apa harapan umat Islam dalam bidang agama dan politiknya.

Demokrasi di dunia Muslim, memang tidak semulus dengan demokrasi yang berjalan di dunia Barat. Ternyata masalah demokrasi ini juga menjadi sebab perbedaan pandangan antara Muslim dan Barat. Negara-negara Barat menganggap demokrasi di dunia Muslim masih bersifat tradisional yang tidak mementingkan adanya kebebasan. Pendapat ini disetujui oleh sebagian kaum Muslim. Akan tetapi, dari data yang diperoleh Gallup, mayoritas kaum Muslim memiliki pandangan tersendiri tentang konsep demokrasi dalam Islam. Semua dugaan yang selama ini hidup dalam alam pikiran Barat kalau komunitas Muslim tidak pernah memiliki tradisi demokrasi dan bahkan cenderung suka memusuhi demokrasi itu tidak sepenuhnya benar.

Selain itu, permasalahan jihad juga kembali diangkat secara lebih luas. Berbagai macam pandangan kaum Muslim di berbagai Negara semuanya diungkap untuk membongkar dan megelaborasi konsep jihad mereka. Teryata, konsep jihad ini lagi-lagi juga tidak seragam bahkan cenderung sangat beragam. Paling tidak ada perbedaan yang sangat serius mengenai persepsi jihad ini di antara kalangan radikal dan kalangan moderat.

Isu mengenai perempuan adalah masalah kedua dunia Muslim yang paling dikecam oleh Barat setelah terorisme. Orang-orang Barat beranggapan bahwa kaum perempuan Muslim terkekang oleh hukum dan tradisi dalam Islam itu sendiri sedangkan mereka sendiri sangat mengiginkan kebebasan itu. Isu-isu feminisme disebarkan oleh Barat untuk ‘membebaskan’ kaum perempuan Muslim tersebut. Lagi-lagi Gallup menemukan fakta-fakta tentang apa sebenarnya yang diinginkan mayoritas wanita Muslim tentang konsep kebebasan mereka dan apa yang sebenarnya diinginkannya.

Solusi dari semua perselisihan antara Barat dan Muslim ini dikemukakan pada bagian terakhir. Gallup mencoba menyajikan data tentang jawaban dari keinginan warga negara Barat dan Muslim, apakah mereka ingin tetap bertikai atau memutuskan hidup berdampingan secara damai.

Poin penting yang ingin disampaikan buku ini adalah telah banyak terjadi salah tafsir dari dunia Barat dalam memandang kaum Muslim itu secara benar. Demikian juga, tentang cara hidup serta sistem politik yang dianut di dunia Islam. Penelitian Gallup terhadap 1,3 miliar Muslim di seluruh penjuru dunia ini mengungkap semua kesalah anggapan dunia terhadap dunia Muslim. Ternyata, selama ini suara yang sampai di telinga barat adalah suara sebagian kecil kaum Muslim yang hanya bersuara keras, namun jumlahnya sangat sedikit dan sangat tidak tepat apabila dianggap sebagai wakil dunia Muslim.

Fathi Hidayah, Alumni Sastra Asia Barat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Read More......