Judul buku : Kelah Sang Demang: Jahja Datok Kajo
Penulis : Azizah Etek dkk.
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan : 1, Mei 2008
Tebal : xvi + 512 halaman
Peresensi: Fathor Rasyid, pustakawan The Transfomative Institute Yogyakarta.
“…..saya lebih suka di dalam bahasa Indonesia, karena saya sendiri seorang indonesier…” (Jahja Datoek Kajo)
Kalimat tersebut meluncur dari Jahja Dateok Kajo, anggota dewan rakyat (Volksraad) dari Minangkabau, yang menolak dengan tegas penggunaan bahasa Belanda dalam persidangan di Volksraad. Jahja meluncurkan kalimat tersebut saat sidang Volksraad, 30 Juni 1928. Saat sidang, Jahja memang menggunakan bahasa Indonesia, sehingga kemudian seorang wakil pemerintah Belanda menyela agar Jahja menggunakan bahasa Belanda. Wakil pemerintah Belanda melihat Jahja kurang bisa berbahasa Belanda, dan pemerintah Belanda sendiri enggan berbahasa Indonesia.
Jahja merasa selaan pemerintah Belanda tersebut harus diluruskan. Dia menjawab dengan lantang bahwa dirinya sangat pandai berbahasa Belanda, tetapi rasa nasionalisme yang melekat dalam dirinya, mengharuskan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi di Volksraad. Buku ini mencoba membedah sosok bernama Jahja Datoek Kajo yang selalu setia dengan diri ke-Indonesia-annya.
Karena kesetiaannya, lebih tegas Jahja menjelaskan, “pembicaraan saya di dalam majlis Dewan Rakyat, saya lebih suka di dalam bahasa Indonesia, karena saya sendiri seorang Indonesier. Tuan tentu memaklumi bahwa sekalian bangsa di dunia ini lebih suka berbahasa di dalam bahasanya sendiri. Sebabanya perasaan Indonesier tinggal di orang Indonesier, perasaan Belanda di Belanda.”
Komitmen Jahja sebagai seorang Indonesier adalah sebentuk tanggungjawab menggelorakan nasionalisme dalam merengkuh martabat bangsa Indonesia. Kisah Jahja dalam berbahasa Indonesia merupakan kelanjutan perjuangan H Agus Salim dalam memprotes Belanda yang terus menghalangi penggunaan bahasa Indonesia. Sekitar tahun 1921-1923, H Agus Salim pernah berbahasa Indonesia dalam pidatonya dalam suatu sesi, tetapi ia diperingatkan oleh tuan Vorzitter. Dengan tegas Salim menjawab, “saya memang pandai berpidato bahasa Belanda, tapi menutut peraturan Dewan saya punya hak mengeluarkan pendapat dalam bahasa Indonesia”.
Meskipun Agus Salim diprotes oleh Vorzitter, tetapi daya juangnya dalam memproklamirkan bahasa Indonesia tak pernah lekang oleh sentilan dan kritik. Justru dengan sentilan itu, Agus Salim makin berani menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai forum persidangan Volksraad. Tidak hanya itu, lewat bahasa Indonesia Agus Salim juga mengkritik anggota Volksraad agar serius memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan meladeni kepentingan Belanda. Salim mengkritik anggota Volksraad hanya mengeluarkan komedi omong kosong yang tak berguna bagi spirit nasionalisme bangsa Indonesia.
Kritik pedas Salim kepada anggota Volksraad menjadi sebuah penanda negatif kaum bumi putra yang tidak serius dalam meperjuangkan nasib saudaranya sendiri. Kritik Salim yang tegas dan menukik seolah ingin menggugah anggota Volksraad agar tidak gampang dieksploitasi Belanda dalam mensukseskan agenda kolonialisasinya. Salim dengan sangat sadar menggugat aneka kolonialisasi, sehingga sekian sepak terjangka ketika menjadi Volksraad terus mengarah kepada kritik kolonialisasi yang terus menghancurkan tata nilai kemanusiaan.
Apa yang dilakukan Salim dan Jahja sebenarnya mematahkan data Wikipedia yang menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya pada tahun 1938, Mohammad Husni Thamrin dianggap sebagai orang yang mengawali penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato di Volksraad. Dan sejak saat itu, menurut Wikepedia, penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad diperbolehkan. Pernyataan “untuk pertama kalinya” dalam data Wikipedia tersebut seharusnya diluruskan. Karena jelas sekali bahwa Agus Salim menjadi peletak dasar pertama anggota Volksraad yang teas menggunakan bahasa Indonesia. Baru Jahja menyusul spirit ketegasan dan nasionalisme Salim.
Ruh perjuangan Salim sepertinya mengalir kepada Jahja. Karena Jahja sendiri sebenarnya adalah saudara sekampung Salim, yakni Koto Gadang: sebuah desa yang menggetarkan di masa kolonial, karena setiap rumah di desa tersebut telah menghasilkan kaum sarjana pribumi yang profesional dalam segala bidang. Ruh perjuangan yang menancap dalam diri Salim mengalir dalam perjuangan Jahja Datoek Kajo. Keduanya ingin menahbiskan diri kepada publik bahwa mereka adalah Indonesier. Tumpah darah perjungan yang mereka tumpahkan semata demi berdiri tegaknya Indonesia. “Karena saya adalah Indonesier,” demikian Jahja selalu bersemangat dalam menggelorakan spirit nasionalisme.
Jejak Agus Salim dalam mengkritik Volksraad terus mengalir dalam diri Jahja. Karena Jahja sendiri juga sangat kritik atas kinerja anggota Volksraad yang baginya hanya menyenangkan hati penguasa Belanda. Bagi Jahja, Volksraad harus menjadi lembaga yang pantas dan bermanfaat bagi rakyat bumi putra. Tak heran kalau dia kemudian berkata, “… dari kejauhan kudengarkan pula suara-suara mengatakan ‘Volksraad tempat komedi omong’. Bantahan itu saja lawani. Berdirinya Dewan Rakyat ini lama kelamaan tentu akan menyenangkan hati hamba rakyat di Hindia Nederland dan akan membawa keamanan yang sempurna…”.
Pidato bersayap Jahja itu bermakna bahwa anggota Volksraad diminta untuk meninggalkan komedi omong kosong, agar bisa dewan yang menyenangkan hati rakyat. Namun tekad itu harus dibayar mahal. Sebelumnya, Jahja masih memegang jabatan Demang Padang Panjang. Karena pidatonya itu, Jahja dipindahkan ke Air Bangis pada Desember 1928-Mei 1929. Di tempat baru ini, Jahja kembali berseberangan dengan atasannya, Groenevelt (yang kemudian menjadi Residen Sumatra Barat), sehingga Jahja mendpatkan rapor merah lagi. Setelah 6 bulan, dia dipindahkan lagi ke Padang di Gewestelijk-kantoor, kemudian tahun 1930 ke Betawi ditempatkan di kantor Volks-lectuur. Lengkaplah pembuangan Jahja dari Sumatra Barat (hal. 11).
Sepak terjang Jahja Datoek Kajo dalam buku ini memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia untuk terus menggelorkan spirit nasionalisme yang kian hari makin tergerus oleh arogansi kedaerahan dan nafsu kekuasaan. Terlebih bagi para wakil rakyat. Jahja menjadi teladan bagi wakil rakyat agar sadar benar akan tugas-tugas mulianya untuk menyenangkan dan memihak visi kerakyatan, bukan terjebak dalam arigansi kekuasaan yang mengedepankan kelompok dan partai masing-masing.
Monday, 24 November 2008
Saya Seorang Indonesier
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment